...

Daftar Broker Forex Penipu

√ 7 Daftar Broker Forex Berdasarkan Laporan Bappebti

Broker Forex berfungsi sebagai perantara antara kami sebagai trader dan jaringan pasar yang menghubungkan transaksi dengan semua pelaku pasar di seluruh dunia, terutama bank multinasional besar. Jadi Anda tidak akan bisa trading forex tanpa bantuan broker.

Sebagai trader ahli, Anda tidak akan pernah disesatkan oleh broker forex penipu. Bisa jadi, karena seorang sobat, Anda mempercayai broker forex. Kemudian tanpa berpikir, Anda berdagang di sana dan menemukan anomali tertentu sampai Anda tidak dapat menarik uang. Untuk mencegahnya, lihat daftar broker forex curang di Indonesia. Ini dia ulasannya di sini.

Mengenali Broker Forex Yang Curang Dengan Mudah

Banyak trader mungkin menjadi korban penipuan forex karena berbagai alasan. Pertama, kurangnya minat trader dalam memilih broker forex yang terdaftar di regulator karena kebanyakan broker forex terpercaya menuntut deposit yang signifikan.

Kedua, daya tarik pendapatan yang lebih besar dalam trading dengan broker forex curang yang memikat para trader. Ketiga, kurangnya kesadaran dan informasi tentang penipuan klien oleh broker forex menyebabkan banyak trader atau investor memilih broker yang telah dicap curang oleh regulator.

Beberapa alasan menyebabkan broker forex dicap sebagai broker forex curang, seperti:

Tidak terdaftar di regulator resmi seperti Bappebti atau regulator nasional (jika broker forex internasional). Namun, berisi klaim bahwa regulator telah terdaftar.

Regulator telah mencabut lisensi resmi dari broker forex, karena telah melakukan pelanggaran berat.

Penarikan yang gagal telah dilaporkan tanpa sebab yang jelas dan terbukti menipu pedagang atau investor.

Anda juga bisa mengetahui terlebih dahulu reputasi dari broker forex tersebut sebelum melakukan trading atau berinvestasi; cari tahu daftar broker forex paling percaya diri yang diperiksa oleh trader dan investor. Anda mungkin paling hanya menelusuri internet atau meminta pedagang berpengalaman secara langsung.

Pengalaman para trader dapat menjadi referensi bagi Anda. Perhatikan bahwa Anda sering mendengar daftar broker forex palsu dari trader atau investor berpengalaman. Pastikan Anda juga dapat membedakan antara fakta dan pandangan emosional.

Daftar Broker Forex Indonesia Penipu

Memilih broker forex terbaik adalah salah satu kunci sukses trading atau investasi. Untuk mencegah penipuan yang memakan Anda tidak hanya secara finansial dan emosional. Berikut daftar broker forex curang berdasarkan laporan Bappebti:

1. PT Arta Mas Futures dahulu bernama PT Bimasakti Berjangka

Pada tanggal 9 April 2020, PT Arta Mas Futures resmi dicabut izinnya sebagai Bappebti PT Bimasakti Futures. Pencabutan ini dilakukan karena Bursa Berjangka Jakarta telah membekukan status keanggotaannya.

Laporan Arta Mas Futures dari Kontan menghadapi tuntutan hukum dari tiga nasabah karena dianggap belum mengeluarkan uang masing-masing Rp2,48 miliar, Rp760,61 juta, dan Rp30,39 juta.

2. PT Arta Berjangka Nusantara

Bursa Berjangka Jakarta mengakhiri status keanggotaan Artha Berjangka Nusantara pada tanggal 5 Juni 2008. Perusahaan pialang ini, dikutip dari Detik, terbukti telah melakukan beberapa pelanggaran berat hingga masuk dalam daftar pialang forex curang karena beberapa alasan seperti alamat kantor dan nomor telepon yang tidak jelas sehingga menyulitkan pelanggan untuk mengklaim akuntansi dan pelanggan kesulitan menarik uang dari ekuitas pelanggan.

Kepemilikan dan pengunduran diri dilakukan oleh pengurus Artha Berjangka Futures sehingga tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan usaha tersebut.

3. PT Axo Capital Futures

Pada tanggal 30 Juni 2014, PT Axo Capital Futures Bappebti mencabut izin PT Axo Capital Futures. Bursa Berjangka Jakarta juga melakukan pencabutan ini karena terdeteksinya banyak pelanggaran sehingga menambah daftar broker forex penipu yang harus Anda waspadai.

Bappebti menetapkan Axo Capital Futures telah merelokasi kantor dari Bisnis. Perusahaan pialang ini juga menyalahgunakan uang pelanggan untuk operasional perusahaan. Selain itu, Axo mengadakan perjanjian dengan pasal-pasal yang disisipkan untuk melemahkan posisi nasabah dan adanya transaksi nasabah yang tidak diungkapkan ke Bursa Berjangka Jakarta dan yang tidak tercatat di Lembaga Kliring Berjangka Indonesia.

4. PT Buana Investment Global Futures

Pada tanggal 7 Januari 2011, PT Buana Global Futures Investment Bappebti dan Bursa Berjangka Jakarta membekukan izin PT Buana Investment Global Futures.

Dikutip dari situs Bisnis, broker ini telah terdaftar sebagai broker forex penipuan untuk tindakan yang melanggar hukum, terutama penyalahgunaan uang pelanggan di rekening terpisah.

5. PT Cayman Trust Futures

Dikutip dari Antara News, pada 9 September 2008 Bappebti mencabut Lisensi Cayman Trust Futures. Pencabutan ini dilakukan karena Bursa Berjangka Jakarta telah membekukan status keanggotaan pialang perantara ini.

Dalam daftar broker forex curang, Cayman Trust Future dimasukkan karena telah terjadi pelanggaran yang signifikan, seperti menyimpan dana nasabah di akun terpisah atau akun terpisah tetapi di akun perusahaan.

Uang pelanggan juga disalahgunakan dengan menggunakannya untuk tujuan operasional bisnis dan membuat rekening untuk perusahaan pialang lainnya. Akibatnya, sulit bagi pelanggan untuk menarik uang.

KKP juga memanipulasi data yang diberikan kepada Bappebti dan BBJ dan KBI untuk menghasilkan laporan bulanan. Angka-angka yang disebutkan tidak mencerminkan keadaan saat ini.

6. PT Danagraha Futures

Danagraha Futures adalah yang terbaru di antara broker forex penipu yang izinnya telah dicabut oleh Bappebti. Pada 9 Juli 2018, perusahaan pialang ini resmi dihentikan dan BBJ mencabut keanggotaan Danagraha Futures pada 11 Juli 2018.

Bisnis pialang ini melaporkan dari banyak situs berita dan dikatakan dapat mendeteksi kerugian maksimum 6% setiap saat dengan janji penarikan uang untuk pedagang atau investor melalui sinyal perdagangan dua hingga tiga persen setiap bulan. Uang pelanggan tetap tidak dikembalikan. Nasabah Danagraha Futures mengalami kerugian total sebesar Rp. 13 miliar hingga 14 miliar.

7. PT Graha Finesa Berjangka

Diduga menghimpun dana nasabah hingga 2,1 triliun, setelah pembekuan keanggotaan perusahaan pialang ini oleh Bursa Berjangka Jakarta, Bappebti mencabut izin PT Graha Finesa Futures. Graha Finesa telah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan total 61 nasabah.

Graha Finesa menawarkan informasi yang tidak memadai dan menipu untuk merugikan pelanggan, menurut berbagai situs berita. Broker forex ini salah memahami calon pelanggan melalui media mainstream seperti ketersediaan lapangan kerja.

Para pencari kerja ini yakin untuk berinvestasi di perusahaan pialang ini. Tanpa pemberitahuan risiko investasi, Graha Finesa selalu memberikan penjelasan untuk keuntungan berlipat. Graha Finesa Berjangka tercantum dalam gugatan ini sebagai broker forex curang.

Daftar tujuh broker forex curang ini berdasarkan pengumuman berita yang dikeluarkan oleh Bappebti, Bursa Berjangka Jakarta, dan Lembaga Kliring Berjangka Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *