Pengertian dan Istilah Penting dalam Investasi Saham
√ WAJIB DIKETAHUI! Pengertian dan Istilah Penting dalam Investasi Saham
Banyaknya istilah pada investasi saham terkadang membuat investor pemula ragu untuk terjun ke pasar modal. Apalagi istilah pada investasi saham kebanyakan menggunakan bahasa asing dan terkesan sulit dipahami.
Padahal jika dipelajari, istilah pada investasi saham justru memudahkan investor untuk memahami tentang hal-hal yang terkait dengan kondisi pasar modal dan bagaimana mengambil keputusan dalam investasi saham.
Pengertian Investasi Saham
Investasi saham adalah penanaman modal dalam bentuk penyertaan sejumlah dana oleh seseorang atau badan usaha yang mana melalui instrumen tersebut mereka memiliki klaim atas aset dan penghasilan perusahaan serta berhak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Keuntungan yang diperoleh pemegang investasi saham biasanya berupa laba atas modal awal yang disetorkan beserta peningkatan ekonomi bisnis tersebut. Dengan demikian, kinerja perusahaan akan mempengaruhi untung ruginya investor.
Istilah pada Investasi Saham
Berikut ini adalah 15 istilah pada investasi saham yang sangat mendasar dan perlu diketahui investor pemula, yaitu:
1. Bursa Efek
Bursa efek adalah sebutan bagi lembaga yang menyediakan sistem, sarana, dan peraturan untuk melangsungkan perdagangan efek, baik berbentuk saham maupun obligasi.
Bursa efek juga memfasilitasi terhubungnya perusahaan penerbit efek (disebut sebagai perusahaan publik atau perusahaan terbuka) dengan investor.
Dengan kata lain, bursa efek adalah sebuah pusat perbelanjaan yang berisi berbagai macam perusahaan dengan produk saham yang dijual, sehingga kamu bisa memilih saham mana yang kamu inginkan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Bursa efek sering juga disebut dengan bursa saham atau pasar saham. Di Indonesia, dikenal dengan sebutan Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX).
2. IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indeks yang mengukur naik dan turunnya harga seluruh saham yang terdaftar atau tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Secara garis besar, IHSG adalah indeks yang berfungsi sebagai acuan untuk memantau kenaikan ataupun penurunan harga-harga saham perusahaan publik.
Dengan demikian, pergerakan IHSG sangat penting untuk diketahui, terutama bagi investor pemula, karena dapat memberikan gambaran mengenai performa saham perusahaan publik yang menjadi target investasi.
3. Emiten
Perusahaan yang menerbitkan efek (saham atau obligasi) dan mencatatkan efek yang diterbitkannya di bursa efek disebut sebagai emiten.
Di bursa, setiap emiten mendapat klasifikasi tertentu, misalnya berdasarkan sektor usaha (perbankan, kesehatan, pertambangan, dll) besarnya kapitalisasi (perusahan bermodal besar atau kecil), dan masuk papan perdagangan jenis apa (papan utama, pengembangan, atau akselerasi).
Dengan memahami tentang klasifikasi emiten, investor dapat menentukan akan menginvestasikan modalnya pada saham emiten jenis apa.
4. Perusahaan Sekuritas atau Anggota Bursa (Broker)
Perusahaan sekuritas adalah pihak yang telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, atau kegiatan lain sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal.
Nah bagi investor pemula, perusahaaan sekuritas yang harus dicermati adalah yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota Bursa (AB), agar investasi Anda terjamin pengelolaannya.
Jika Anda tertarik berinvestasi saham, maka perusahaan sekuritas yang dapat Anda pilih adalah yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek (broker) dan manajer investasi.
Perusahaan pedagang efek (broker) bertugas melakukan kegiatan jual beli efek, jadi Anda bisa langsung membeli atau menjual saham dengan menggunakan jasa broker.
Sedangkan Manajer Investasi bertugas mengelola portofolio investasi reksadana, yang salah satu instrumennya adalah saham, sehingga Anda dapat mempercayakan pengelolaan dana investasi Anda di reksadana saham kepada manajer investasi tersebut.
5. Kode Saham
Setiap perusahaan tercatat (emiten) di Bursa memiliki kode saham yang patut diketahui investor. Pasalnya, kode saham ini menjadi nama lain dari emiten atau perusahaan yang menerbitkan saham, yang dipakai dalam perdagangan di Bursa.
Misalnya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk memiliki kode saham TLKM, PT Bank Central Asia Tbk memiliki kode saham BBCA, PT Astra Internasional Tbk memiliki kode saham ASII.
6. Buy & Sell
Buy & Sell adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses jual-beli saham. Sama seperti artinya dalam bahasa Indonesia, buy berarti adalah proses saat kamu membeli saham pada bursa efek, dan sell adalah saat kamu menjual lembar saham tersebut.
7. Lot (satuan saham)
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan satuan saham yang diperdagangkan di Bursa.Ketika Anda membeli saham membeli saham, Anda akan mengisi jumlah satuan saham yang akan Anda beli dengan satuan lembar.
Meski dihitung per lembar, namun transaksi saham di Bursa tidak bisa dilakukan per lembar. Berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi jual beli saham minimal dilakukan dalam 1 lot saham.
Adapun 1 lot saham sama dengan 100 lembar saham, sehingga saat Anda ingin berinvestasi di saham maka minimum saham suatu emiten yang harus Anda beli adalah sebanyak 100 lembar atau 1 lot.
8. Saham Blue Chip
Saham blue chip diartikan sebagai saham dari perusahaan besar yang kuat dari sisi finansial maupun manajemen. Dengan kata lain, saham blue chip juga biasa diartikan sebagai saham dari perusahaan papan atas pada jenis sektor atau industrinya.
Selain memiliki kapitalisasi pasar yang besar dan ramai diperdagangkan, saham blue chip punya kriteria lainnya, yaitu saham yang menjadi market leader (pemimpin pasar) di sektornya.
Istilah Blue Chip awalnya berasal dari permainan poker. Dalam permainan poker, keping koin (chip) berwarna biru memiliki nilai tertinggi dibandingkan warna merah dan putih. Istilah Blue Chip dipakai dan dikenal secara luas di dunia saham setelah diperkenalkan oleh Oliver Gingold.
Di Bursa Efek Indonesia, total ada 45 emiten yang masuk kategori saham Blue Chips yang selanjutnya dikenal dengan istilah index LQ45.
Beberapa saham blue chip adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Astra Internasional Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
9. Saham Gorengan
Istilah saham gorengan sebenarnya tidak resmi, namun cukup sering digunakan di kalangan investor saham. Apabila saham blue chip adalah saham-saham dengan reputasi baik dengan nilai kapitalisasi pasar tinggi serta pergerakannya wajar dan terbilang stabil, maka saham gorengan adalah kebalikannya.
Saham gorengan adalah saham-saham yang fundamentalnya kurang solid, memiliki nilai kapitalisasi pasar yang kecil dan yang harga sahamnya dipermainkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kepentingan. Sehingga pergerakan nilai transaksi saham-saham ini sangat tidak stabil atau tidak wajar.
Dengan mengetahui fundamental suatu emiten, investor pemula dapat terhindar dari jebakan saham gorengan, yang biasanya mengalami kenaikan harga mendadak tanpa disertai aksi korporasi atau kinerja positif dari emiten.
10. IPO
Initial Public Offering (IPO) adalah istilah untuk penawaran perdana saham dari perusahaan kepada masyarakat. IPO juga menandai suatu perusahaan menjadi perusahaan terbuka atau perusahaan publik karena sahamnya ikut dimiliki masyarakat.
Bagi investor pemula, IPO dapat menjadi momen yang pas untuk membeli saham dari perusahaan publik yang menawarkan saham perdana, karena umumnya saham yang ditawarkan dapat dibeli dengan harga terjangkau (murah), dan umumnya mengalami kenaikan harga.
11. Right Issue
Right issue adalah istilah atau nama lain dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Pengertian right issue sebagaimana dikutip Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal Nomor 26 Tahun 2003 yakni hak yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham yang ada untuk membeli efek baru.
Lazimnya, perusahaan melakukan right issue adalah dengan tujuan menambah modal kerja, mendukung rencana aksi korporasi, ekspansi bisnis, hingga membayar kewajiban utang.
12. Stock Split
Stock split adalah istilah yang cukup populer bagi investor pasar modal. Biasanya, keputusan untuk stock split disambut baik oleh investor karena membuat harga saham dari emiten menjadi lebih murah sehingga lebih untuk membeli saham tersebut.
Stock split adalah aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan yang telah go public dengan memecah harga saham dalam rasio tertentu. Sehingga, jumlah saham yang ada di pasar meningkat dan harga per lembar pun menjadi turun atau lebih murah.
Aksi korporasi tersebut dilakukan dengan harapan transaksi saham dari emiten yang melakukan stock split bisa kembali ramai. Biasanya, emiten yang melakukan stock split adalah perusahaan yang memiliki fundamental bagus namun harga sahamnya sudah mencapai titik tertinggi.
13. Buyback
Istilah Buyback menggambarkan aksi perusahaan publik membeli kembali saham yang beredar di bursa atau dimiliki publik. Tujuannya agar kepemilikan saham akan kembali ke tangan perusahaan.
Dengan membeli saham kembali atau melakukan buyback, emiten bisa meningkatkan nilai atau harga saham karena jumlah saham yang beredar di pasar menjadi lebih sedikit. Biasanya, buyback saham dilakukan oleh perusahaan ketika merasa harga sahamnya undervalued atau terlalu murah.
Bagi investor, tentu buyback saham yang dilakukan perusahaan membuat investor bisa mendapatkan imbal hasil yang lebih besar dari saham yang dimilikinya.
Selain itu, lewat buyback, harga saham juga menjadi lebih menarik bagi investor. Earning per share (EPS) rasio laba perusahaan terhadap setiap lembar saham yang beredar otomatis bakal meningkat.
14. Deviden
Saat Anda membeli saham, hal itu tak hanya berarti Anda berinvestasi, tetapi Anda turut menjadi pemegang saham dari suatu emiten atau perusahaan publik.
Seberapapun kecilnya saham yang Anda miliki, Anda tetap memiliki hak sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut. Saat perusahaan yang sahamnya Anda beli mendapatkan keuntungan atau laba, maka perusahaan bisa membagikan keuntungan tersebut kepada para pemegang sahamnya.
Nah, keuntungan yang dibagikan perusahaan kepada pemegang sahamnya disebut sebagai deviden. Pembagian deviden bisa dalam bentuk uang ataupun saham sesuai keputusan perusahaan.
Biasanya, pembagian besaran deviden diambil dari keuntungan tahunan dan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan dan biasanya ditentukan oleh pemegang saham utama perusahaan tersebut.
15. Provit Taking
Profit taking adalah istilah yang menunjukkan waktu tepat ketika para trader atau investor mengambil keuntungan atas sahamnya. Pengambilan profit ini dilakukan sesuai dengan tujuan investasi yakni mencari keuntungan.
Secara sederhana, provit taking diartikan sebagai aksi ambil untung dengan menjual saham, ketika harganya sedang naik agar dapat memperoleh keuntungan.
Bagi investor pemula, khususnya yang berorientasi provit taking, bukan yang ingin berinvestasi saham dalam jangka panjang, perlu mengetahui dua hal secara tepat, yakni waktu membeli dan menarik keuntungan dari investasi saham.
Pastikan Anda membuat perencanaan yang terukur, agar dapat melakukan provit taking di momen yang tepat. Misalnya, Anda membeli suatu saham seharga Rp10.000 per lembar, dan menargetkan akan menjualnya saat mencapai harga Rp 11.000 per lembar.
Nah sekarang sudah pahamkan pengertian dan istilah penting pada investasi saham? Semoga informasi yang kami sajikan bisa membantu Anda memahaminya secara sederhana, sehingga Anda tak ragu lagi untuk mencoba investasi saham. Salam profit!